You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Kepulauan Seribu Segera Terbitkan 107 Pas Kapal Kecil
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Segera Terbitkan 107 Pas Kapal Kecil

Unit Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu terus berupaya memberikan kemudahan dan memfasilitasi perizinan penerbitan pas kapal kecil untuk nelayan di wilayahnya.

Ada 107 pas kapal kecil milik warga Pulau Panggang dan Pramuka yang akan diterbitkan

Bahkan sebanyak 107 pas kapal kecil segera diterbitkan.

Nelayan Minta Difasilitasi Pembuatan Izin Pas Kapal

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, kewenangan penerbitan perizinan pas kapal kecil ada di KSOP Kepulauan Seribu. Untuk itu pihaknya terus bekerjasama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu.

"Ada 107 pas kapal kecil milik warga Pulau Panggang dan Pramuka yang akan diterbitkan KSOP Kepulauan Seribu," kata Budi, Minggu (14/10).

Ke depan, sambung Budi, pihaknya akan menjangkau ke pulau lain bersama dengan KSOP Kepulauan Seribu untuk mengadakan pelayanan terpadu keliling serta gerai pengukuran kapal untuk memudahkan nelayan dan pemilik kapal mengurus perizinan kapal.

"Kami juga akan melakukan pelayanan terpadu keliling bersama KSOP Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2262 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1265 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1075 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye998 personDessy Suciati